Negara Indonesia Darurat Penipuan Keuangan Digital, Berikut Penjelasannya

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini teknologi sudah berkembang dengan sangat pesat, dan setiap tahun pasti ada saja gebrakan atau pembaruan dari dunia teknologi.

Sebagai informasi bahwa teknologi sudah menjadi sahabat kita dalam kehidupan sehari-hari, pasalnya setiap kegiatan yang akan kita lakukan pasti membutuhkan teknologi, contohnya yakni seperti diskusi dengan teman di sosial media, mencari informasi di internet, melakukan transaksi dengan teknologi m-banking atau semacamnya, dan masih banyak lagi.

Diketahui, dunia teknologi memang membawa banyak manfaat dan dampak positif bagi kehidupan manusia, tetapi disisi lain, teknologi justru dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan manusia, karena terdapat beberapa oknum yang juga memanfaatkan teknologi untuk berbuat kejahatan atau meretas data seseorang demi mendapatkan keuntungan.

Kejahatan dalam dunia teknologi tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara dan banyak sekali istilah atau penyebutannya, contohnya yakni seperti peretasan atau hacking, phising, penipuan identitas, penyebaran malware atau virus, kejahatan keuangan digital, pelanggaran privasi, cyberbullying, eksploitasi seksual, penipuan e-commerce.

Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa negara Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai tingkat ancaman penipuan sektor keuangan paling tinggi di dunia.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia mengumumkan bahwa saat ini total kerugian yang dialami oleh masyarakat Indonesia akibat penipuan digital keuangan mencapai nilai yang sangat fantastis, yakni hingga Rp 4,6 triliun rupiah.

Angka kerugian yang dialami masyarakat tersebut dihitung sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yakni pada November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya telah melakukan studi atau penelitian tentang kerugian masyarakat dalam 3 semester atau 1,5 tahun yakni Rp 2 triliun rupiah, tetapi pada realitanya, baru berjalan 10 bulan saja angka kerugian masyarakat sudah mencapai Rp 4,6 triliun.

Friderica Widyasari Dewi mengaku bahwa nilai Rp 4,6 triliun adalah nilai yang sangat fantastis, dan seluruh pihak Otoritas Jasa Keuangan sangat heran mengapa hal ini dapat terjadi.

Menurut Friderica Widyasari Dewi, sampai saat ini pihak IASC telah menerima total 225 ribu laporan dari masyarakat Indonesia terkait adanya dugaan penipuan digital sektor keuangan. dan atas laporan tersebut, pihak IASC telah berhasil melakukan pemblokiran 72 ribu rekening yang diduga akan digunakan untuk modus penipuan.

 

Tanggapan Para Pihak Terkait

Foto : Ramai soal Pinjol, OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, berdasarkan laporan harian, maka dijelaskan bahwa IASC telah menerima rata-rata 700-800 laporan kasus penipuan digital sektor keuangan setiap harinya.

Friderica Widyasari Dewi mengaku bahwa maraknya kasus penipuan digital sektor keuangan ini dapat menjadi peringatan keras untuk kita semua, ancaman penipuan digital sektor keuangan bukan hanya berlaku untuk kalangan masyarakat saja, melainkan kalangan profesional dan pejabat Indonesia.

Friderica Widyasari Dewi  menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku penipuan sangat beragam, seperti love scam dengan pendekatan emosional, lowongan kerja palsu yang menjanjikan gaji tinggi, phishing melalui aplikasi perbankan hingga penipuan di marketplace dan kripto.

Ekonom BCA David Sumual mengatakan, terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penipuan digital sektor keuangan, salah satu langkah yang paling utama yakni meningkatkan literasi keuangan pribadi masing-masing.

David Sumual selain meningkatkan literasi dalam sektor keuangan, pencegahan dan penindakan hukum harus dijalankan dengan profesional juga, serta pemerintah harus mendorong sektor industri agar melakukan investasi dalam bidang teknologi informasi (IT) di Indonesia.

Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan, dalam beberapa pekan kedepan, pihaknya akan menggelar Kampanye Nasional Berantas Scam dan aktivitas keuangan ilegal.

Kampanye tersebut dipercaya sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan adanya kampanye ini maka masyarakat akan dibekali ilmu atau literasi yang tinggi dalam mengamankan data digitalnya, termasuk keuangan digital.

Mahendra Siregar juga menjelaskan bahwa saat ini pihak OJK juga telah membentuk Satgas PASTI (Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) untuk memberantas penipuan digital sektor keuangan.

Selain menggelar kampanye dan membentuk satgas, pihak OJK juga berkomitmen akan bekerjasama dengan platform digital global seperti Meta, Google, dan Tiktok untuk memberantas penipuan digital keuangan di Indonesia.